You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       PNS Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PNS Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengancam memecat Pegawai Negeri Sipil ‎(PNS) DKI Jakarta jika kedapatan menggunakan kendaraan operasional saat mudik.

‎Kalau masih ada PNS yang mudik pakai kendaraan dinas, dipecat aja

"‎Kalau masih ada PNS yang mudik pakai kendaraan dinas, dipecat aja," ucap Djarot di Balaikota DKI Jakarta, Senini (20/6).

Djarot menilai, sanksi pemecatan bagi PNS yang mudik pakai kendaraan operasional sangat wajar. Mengingat para PNS itu diganjar dengan gaji yang sangat tinggi setiap bulannya. Sehingga, membawa kendaraan operasional untuk mudik menjadi perbuatan tidak terpuji.

Warga yang Mudik Diminta Lapor RT/RW

"Mudik jangan gunakan fasilitas dinas. Malu-maluin. Bukan bangga, malah malu-maluin," tandasnya.

Djarot menegaskan, kendaraan operasional dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6818 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6271 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1426 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1391 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1284 personAldi Geri Lumban Tobing