You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       PNS Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PNS Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengancam memecat Pegawai Negeri Sipil ‎(PNS) DKI Jakarta jika kedapatan menggunakan kendaraan operasional saat mudik.

‎Kalau masih ada PNS yang mudik pakai kendaraan dinas, dipecat aja

"‎Kalau masih ada PNS yang mudik pakai kendaraan dinas, dipecat aja," ucap Djarot di Balaikota DKI Jakarta, Senini (20/6).

Djarot menilai, sanksi pemecatan bagi PNS yang mudik pakai kendaraan operasional sangat wajar. Mengingat para PNS itu diganjar dengan gaji yang sangat tinggi setiap bulannya. Sehingga, membawa kendaraan operasional untuk mudik menjadi perbuatan tidak terpuji.

Warga yang Mudik Diminta Lapor RT/RW

"Mudik jangan gunakan fasilitas dinas. Malu-maluin. Bukan bangga, malah malu-maluin," tandasnya.

Djarot menegaskan, kendaraan operasional dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2577 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1151 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1129 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye883 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik