You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       PNS Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PNS Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengancam memecat Pegawai Negeri Sipil ‎(PNS) DKI Jakarta jika kedapatan menggunakan kendaraan operasional saat mudik.

‎Kalau masih ada PNS yang mudik pakai kendaraan dinas, dipecat aja

"‎Kalau masih ada PNS yang mudik pakai kendaraan dinas, dipecat aja," ucap Djarot di Balaikota DKI Jakarta, Senini (20/6).

Djarot menilai, sanksi pemecatan bagi PNS yang mudik pakai kendaraan operasional sangat wajar. Mengingat para PNS itu diganjar dengan gaji yang sangat tinggi setiap bulannya. Sehingga, membawa kendaraan operasional untuk mudik menjadi perbuatan tidak terpuji.

Warga yang Mudik Diminta Lapor RT/RW

"Mudik jangan gunakan fasilitas dinas. Malu-maluin. Bukan bangga, malah malu-maluin," tandasnya.

Djarot menegaskan, kendaraan operasional dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2195 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1156 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1076 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1074 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1036 personFakhrizal Fakhri