You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sentra Produk IKM Dinilai Sudah Bebas Bahan Berbahaya
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Produk IKM Binaan Bebas Bahan Berbahaya

Pengawasan produk makanan dari pelaku industri kecil menengah (IKM) saat ini terus dilakukan. Dari pengawasan belum ditemukan adanya sentra industri yang mengandung zat makanan berbahaya.

Setiap hari kita sidak pelaku industri baik itu sentra tahu, mie, bakso dan olahan ikan. Hasil tes sampel di laboratorium memang bebas zat berbahaya

‎Kabid Industri Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Edward Napitupulu ‎mengatakan, jika ditemukan adanya zat berbahaya dimakanan umumnya dilakukan oleh distributor dan para penjual. Hasil ini dinilai dari pemeriksaan di produsen yang bebas zat berbahaya.

"Setiap hari kita sidak pelaku industri baik itu sentra tahu, mie, bakso dan olahan ikan. Hasil tes sampel di laboratorium memang bebas zat berbahaya," ujarnya, Selasa (21/6).

45 Ekor Ayam Berformalin Disita di Jaksel

Pengawasan produk IKM binaan sendiri menurutnya akan dilakukan secara berkala. Jika memang ada industri yang kedapatan menggunakan zat berbahaya maka dapat dikenakan sanksi sesuai undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan.

"Kalau di IKM kita ada kedapatan menggunakan zat berbahaya maka akan diberikan sanksi dari administratif hingga pemusnahan barangnya dan dapat dijerat sesuai peraturan hukum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1607 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1073 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1070 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye841 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye795 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik