You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pangkalan Angkutan Umum Liar di Jl Raya Lenteng Agung Ditertibkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Terminal Bayangan di Jl Raya Lenteng Agung Ditertibkan

Terminal bayangan di Jalan Raya Lenteng Agung, Kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa, tepatnya depan Kampus ISIP ditertibkan petugas gabungan, Rabu (22/6). Hasilnya, sebanyak tiga unit bus metromini yang ditinggal supirnya digembosi.

Pangkalan liar ini dikeluhkan warga terus di Qlue. Kami sudah sering penertiban di sini tapi supirnya masih ngeyel

Operasi berlanjut ke Stasiun Tanjung Barat. Di lokasi itu, petugas berhasil menilang lima unit mikrolet S19 dan lima taksi karena ngetem..

Lurah Lenteng Agung, Satia mengatakan, dalam kurun waktu sebulan ini pihaknya menerima sebanyak 20 laporan Qlue terkait keberadaan pangkalan liar di ruas Jalan Raya Lenteng Agung.

Penertiban Terminal Bayangan Diintensifkan Jelang Lebaran

"Pangkalan liar ini dikeluhkan warga terus di Qlue. Kami sudah sering penertiban di sini tapi supirnya masih ngeyel," kata Satia, Rabu (22/6).

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, penertiban ini merupakan bentuk sinergitas dan kerjasama yang baik antara kelurahan dengan pihaknya dalam menindaklanjuti keluhan warga.

"Kami respon cepat dengan menugaskan Tim Reaksi Cepat Qlue untuk tindaklanjut. Hal ini adalah wujud respon cepat laporan masyarakat kepada Kelurahan Lenteng Agung yang memerlukan bantuan," tandas Christianto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati