You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Minta BPK RI Lakukan Audit Investigasi Pembelian Lahan di Cengkareng Barat
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

BPK Diminta Audit Pembelian Lahan di Cengkareng Barat

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan BPK perwakilan Provinsi ‎DKI Jakarta memeriksa pembelian lahan rumah susun di Cengkareng Barat tahun 2015.

Saya enggak tau dan saya enggak inget penggugatnya. Dia bilang ada Rp 200 miliar yang dipinggirin (penyimpangan). Nah kami minta BPK RI periksa lebih dalam, investigasi

Basuki mencurigai ada oknum yang bermain dalam pembelian lahan. Pasalnya, lahan di Cengkareng Barat itu sempat digugat.

"Saya enggak tau dan saya enggak inget penggugatnya. Dia bilang ada Rp 200 miliar yang di pinggirin (penyimpangan). Nah kami minta BPK RI periksa lebih dalam, investigasi," terang Basuki, Kamis (23/6)

Pembangunan Masjid Raya Jakarta Rampung Awal 2017

Ia menjelaskan, ‎berdasarkan data dari BPK RI, lahan itu awalnya milik Pemprov DKI, namun diduga ada permainan dari tingkat Kelurahan, lahan berubah nama kepemilikan menjadi bukan milik Pemprov DKI Jakarta.

Setelah adanya perubahan itu, Pemprov kemudian membeli lahan itu dengan nominal Rp 600 miliar.

Lebih lanjut, jasa notaris yang mengurus pembelian lahan itu nilainya sangat tinggi, yakni mencapai Rp 4-5 miliar. Padahal, Ia menilai, bayaran notaris hanya berkisar Rp 10 juta.

"‎Bayar notaris paling Rp 10 juta kok, pembelian lahan di DKI, beli tanah perlu pake satu persen maksimum. Masa beli tanah bayar orang (notaris) Rp 4-5 miliar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati