You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Ajukan Kenaikan Pajak BBNKB Jadi 15 Persen
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Ajukan Kenaikan Pajak BBNKB Jadi 15 Persen

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengajukan kenaikan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Semula pajak BBNKB di DKI hanya 10 persen dari harga mobil baru, dinaikan menjadi 15 persen.

Kami lagi ngajuin ke DPRD supaya naik jadi 15 persen. Ini lagi diajuin perdanya. Karena mesti perda, kami sendiri nggak bisa

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya tengah mengajukan kepada DPRD DKI Jakarta mengenai kenaikan pajak tersebut. Sebab kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

"Kami lagi ngajuin ke DPRD supaya naik jadi 15 persen. Ini lagi diajuin perdanya. Karena mesti perda, kami sendiri nggak bisa," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/6).

DKI Luncurkan Tiga Sistem Pembayaran Elektronik

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Agus Bambang Setyowidodo mengatakan, dalam undang-undang tercantum tarif tertinggi untuk BBNKB bisa mencapai 20 persen. Sementara di DKI baru mencapai 10 persen saja.

"Kami ingin naikin lima persen untuk pajak BBNKB, menjadi 15 persen dari harga kendaraan baru," kata Agus.

Aturan tersebut tercantum dalam Perda Nomor 2 tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor. Agus menambahkan pada akhir 2015 lalu, pihaknya sudah mengajukan kepada DPRD DKI mengenai kenaikan tersebut, namun ditolak.

Pihaknya kemudian membuat analisis baru, dengan barbagai kajian akademik untuk melengkapi berkas sebelumnya. Rencananya revisi perda akan diajukan lagi dalam waktu dekat.

"Kami sudah pernah ajukan ini, tapi ditolak oleh DPRD. Makanya kami lakukan analisis baru untuk melengkapi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik