You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Ajukan Kenaikan Pajak BBNKB Jadi 15 Persen
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Ajukan Kenaikan Pajak BBNKB Jadi 15 Persen

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengajukan kenaikan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Semula pajak BBNKB di DKI hanya 10 persen dari harga mobil baru, dinaikan menjadi 15 persen.

Kami lagi ngajuin ke DPRD supaya naik jadi 15 persen. Ini lagi diajuin perdanya. Karena mesti perda, kami sendiri nggak bisa

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya tengah mengajukan kepada DPRD DKI Jakarta mengenai kenaikan pajak tersebut. Sebab kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

"Kami lagi ngajuin ke DPRD supaya naik jadi 15 persen. Ini lagi diajuin perdanya. Karena mesti perda, kami sendiri nggak bisa," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/6).

DKI Luncurkan Tiga Sistem Pembayaran Elektronik

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Agus Bambang Setyowidodo mengatakan, dalam undang-undang tercantum tarif tertinggi untuk BBNKB bisa mencapai 20 persen. Sementara di DKI baru mencapai 10 persen saja.

"Kami ingin naikin lima persen untuk pajak BBNKB, menjadi 15 persen dari harga kendaraan baru," kata Agus.

Aturan tersebut tercantum dalam Perda Nomor 2 tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor. Agus menambahkan pada akhir 2015 lalu, pihaknya sudah mengajukan kepada DPRD DKI mengenai kenaikan tersebut, namun ditolak.

Pihaknya kemudian membuat analisis baru, dengan barbagai kajian akademik untuk melengkapi berkas sebelumnya. Rencananya revisi perda akan diajukan lagi dalam waktu dekat.

"Kami sudah pernah ajukan ini, tapi ditolak oleh DPRD. Makanya kami lakukan analisis baru untuk melengkapi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1626 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1577 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1168 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1131 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1105 personDessy Suciati