You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Menaikan Pajak BBNKB Bisa Tekan Jumlah Kendaraan Baru
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Menaikkan Pajak BBNKB Bisa Tekan Jumlah Kendaraan Baru

Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta tengah menyiapkan revisi Perda No 2 tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor. Dalam revisi yang diajukan rencananya pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan dinaikan menjadi 15 persen.

Kenaikan pajak ini juga bisa menekan volume kendaraan baru

Kepala DPP DKI Jakarta, Agus Bambang Setyowidodo mengatakan, kenaikan pajak BBNKB ini diharapkan bisa menekan pembelian mobil baru di Ibukota. Tercatat setiap harinya pembelian mobil di Jakarta mencapai 300-400 kendaraan.

"Kenaikan pajak ini juga bisa menekan volume kendaraan baru," kata Agus, saat dihubungi Beritajakarta.com, Kamis (23/6).

DKI Ajukan Kenaikan Pajak BBNKB Jadi 15 Persen

Dalam undang-undang tercantum tarif tertinggi untuk BBNKB bisa mencapai 20 persen. Sementara di DKI baru mencapai 10 persen saja. Pihaknya tengah melengkapi draft revisi perda untuk diajukan ke DPRD DKI Jakarta. Sebelumnya draftnya telah diajukan, namun ditolak oleh DPRD.

"Kami akan ajukan lagi. Mungkin alasan DPRD karena khawatir membebani masyarakat. Yang bisa beli mobil ini kan orang yang punya uang, kami berpikir tidak masalah dibebani dengan pajak. Kami sedang lengkapi draft yang memasukan analisa lebih lengkap," tandasnya.

Selain itu, kenaikan pajak ini diharapkan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1568 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1562 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1385 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1266 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye924 personAnita Karyati