You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Menaikan Pajak BBNKB Bisa Tekan Jumlah Kendaraan Baru
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Menaikkan Pajak BBNKB Bisa Tekan Jumlah Kendaraan Baru

Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta tengah menyiapkan revisi Perda No 2 tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor. Dalam revisi yang diajukan rencananya pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan dinaikan menjadi 15 persen.

Kenaikan pajak ini juga bisa menekan volume kendaraan baru

Kepala DPP DKI Jakarta, Agus Bambang Setyowidodo mengatakan, kenaikan pajak BBNKB ini diharapkan bisa menekan pembelian mobil baru di Ibukota. Tercatat setiap harinya pembelian mobil di Jakarta mencapai 300-400 kendaraan.

"Kenaikan pajak ini juga bisa menekan volume kendaraan baru," kata Agus, saat dihubungi Beritajakarta.com, Kamis (23/6).

DKI Ajukan Kenaikan Pajak BBNKB Jadi 15 Persen

Dalam undang-undang tercantum tarif tertinggi untuk BBNKB bisa mencapai 20 persen. Sementara di DKI baru mencapai 10 persen saja. Pihaknya tengah melengkapi draft revisi perda untuk diajukan ke DPRD DKI Jakarta. Sebelumnya draftnya telah diajukan, namun ditolak oleh DPRD.

"Kami akan ajukan lagi. Mungkin alasan DPRD karena khawatir membebani masyarakat. Yang bisa beli mobil ini kan orang yang punya uang, kami berpikir tidak masalah dibebani dengan pajak. Kami sedang lengkapi draft yang memasukan analisa lebih lengkap," tandasnya.

Selain itu, kenaikan pajak ini diharapkan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye12383 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11292 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6757 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3622 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1702 personFolmer