You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
438 Guru Bantu Ibukota Naik Pangkat Jadi CPNS DKI
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

438 Guru Bantu Ibukota Terima SK CPNS

Sebanyak 438 guru bantu di Ibukota terima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Yang tahun 2015 lulus 1.839. (SK) akan diberikan 3 tahap. Sekarang ini 438 yang mendapatkan SK. Sisanya menyusul

Sekretaris Daerah (sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, guru bantu yang telah naik statusnya menjadi CPNS merupakan lulusan tahun 2015. Ditahun tersebut, sedikitnya ada 1.839 guru bantu yang berhak menjadi CPNS.

"Yang tahun 2015 lulus 1.839. (SK) akan diberikan tiga tahap. Sekarang ini 438 yang mendapatkan SK. Sisanya menyusul," ucap Saefullah, Kamis (23/6).

CPNS DKI Wajib Ikuti Diklat Prajabatan

Saefullah mengingatkan, para guru bantu yang telah menerima SK CPNS akan naik statusnya menjadi PNS satu tahun kemudian. Tentunya setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) prajabatan.

"Biasanya satu tahun menjadi CPNS, ikut diklat prajabatan, lulus baru menjadi PNS. Minimal satu tahun," tandasnya.

Ia menambahkan, jika selama masa CPNS, para guru bantu kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) di tempat mengajarnya, maka hukumannya sama dengan PNS yaitu pemecatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4322 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1078 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1053 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye958 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye830 personBudhi Firmansyah Surapati