You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
CPNS DKI Wajib Ikuti Diklat Prajabatan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

CPNS DKI Wajib Ikuti Diklat Prajabatan

Untuk meningkatkan kualitas calon pegawai negeri sipil (CPNS), Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) DKI Jakarta, menggelar pendidikan dan pelatihan.

CPNS wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan selama satu tahun dan mengikuti Diklat Prajabatan yang merupakan salah satu syarat untuk CPNS diangkat menjadi PNS

Kepala Badan Diklat DKI Jakarta, Budihastuti mengatakan, kegiatan ini merupakan syarat sebagai CPNS.

55 Pegawai Ikuti Diklat Pencegahan Kebakaran

"CPNS wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan selama satu tahun dan mengikuti Diklat Prajabatan yang merupakan salah satu syarat untuk CPNS diangkat menjadi PNS," kata Budihastuti, Kamis (2/6).

Hal ini juga sesuai Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 63 dan 64. Adapun materi diklat menekankan pada pengembangan internalisasi nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara berupa Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Pubik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi atau yang biasa dikenal dengan nilai-nilai ANEKA.

Tidak hanya untuk CPNS, Badan Diklat juga melakukan menyelenggarakan Diklat Prajabatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II dan Golongan III di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Bahkan, Badan Diklat DKI Jakarta sejak akhir tahun 2015 juga  menyusun muatan lokal berupa Character Building dan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah termasuk Ujian Sertifikasi Ahli Pengadaan Barang/Jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Ternyata tingkat kelulusannya mencapai lebih dari 20 persen, sehingga selain meluluskan CPNS, Diklat Prajabatan yang dilaksanakan oleh Badan Diklat Provinsi DKI Jakarta juga telah mampu menghasilkan Tenaga Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2498 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1322 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye928 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye880 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik