You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3 Pasar di Jaksel Ditemukan Jual Pangan Berformalin
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Panganan Berformalin Ditemukan di Tiga Pasar di Jaksel

Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Selatan melakukan pengawasan pangan di lima pasar tradisional di wilayahnya.

Ada beberapa pedagang yang lebih dari satu kali kedapatan menjual pangan berbahaya

Hasilnya dari 297 sampel pangan yang diperiksa, tujuh di antaranya positif mengandung bahan berbahaya formalin dan pestisida.

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Kristrisasi Helenandari mengatakan, lima pasar tradisional yang diawasi meliputi Pasar Manggis, Pasar Rumput, Pasar Menteng Pulo, Karet Belakang dan Karet Pedurenan.

Takjil Berformalin Ditemukan di Masjid Pondok Indah

Ia menyebutkan, dari 297 sampel yang diperiksa, lima sampel dinyatakan positif mengandung formalin dengan rincian dua sampel kolang kaling dan satu sampel ikan asin jambal di Pasar Karet Belakang, satu sampel ikan tuna di Pasar Menteng Pulo dan satu sampel ikan tembang layang di Pasar Karet Pedurenan.

"Kita juga temukan dua sampel tomat mengandung residu pestisida di Pasar Menteng Pulo," sambungnya.

Menurutnya, pengawasan pangan di lima pasar tersebut merupakan putaran ketiga. Para pedagang yang kedapatan lebih dari satu kali menjual bahan berbahaya akan dikenakan sanksi dari masing-masing kepala pasar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye3922 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1763 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1130 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1120 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye990 personFakhrizal Fakhri