You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinkes DKI Gencarkan Sidak Cegah Vaksin Palsu
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinkes DKI Gencarkan Sidak Cegah Vaksin Palsu

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk membeli vaksin di tempat yang resmi. Hal ini menyusul terungkapnya pelaku pembuat vaksin palsu oleh kepolisian, Rabu (22/6) kemarin,

Masyarakat tidak bisa membeli vaksin secara bebas. Masyarakat bisa mendapatkan vaksin melalui dinas kesehatan atau puskesmas

"Masyarakat tidak bisa membeli vaksin secara bebas. Masyarakat bisa mendapatkan vaksin melalui dinas kesehatan atau puskesmas," ujar Koesmedi Prihato, Kepala Dinkes DKI Jakarta, saat dihubungi, Kamis (23/6).

Dikatakan Koesmedi, masyarakat yang membutuhkan vaksin tanpa dikenakan biaya dapat memperolehnya di puskesmas-puskesmas yang tersebar di lima wilayah kota. Jika masyarakat membelinya di rumah sakit (RS) maka warga akan dikenakan biaya.

Vaksinasi HPR Dilakukan di Jakarta Garden City

‎"Di puskesmas, masyarakat mendapat vaksin secara gratis. Sementara di RS, mesti bayar jasa medis dokter‎," katanya.

Agar vaksin palsu tidak beredar secara luas di Ibukota, Koesmedi menambahkan, jajarannya gencar melakukan ‎inspeksi mendadak (sidak) dan pembinaan ke apotek dan toko obat di ibukota.

"‎Kita sisir semua perizinan dan kadaluarsa obatnya," tandasnya.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1859 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye830 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye744 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye710 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye688 personFakhrizal Fakhri