PNS DKI Tak Boleh Terima Parsel
access_time Jumat, 24 Juni 2016 15:00 WIB
remove_red_eye 5475
person Reporter : Suriaman Panjaitan
person Editor : Andry
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengingatkan para pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar tidak menerima bingkisan parsel.
Kalau masih ada yang ngasih parsel, kembaliin dulu ke KPK. Itu enggak boleh
"PNS jangan terima parsel. Tidak boleh," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/6).
Djarot meminta kepada PNS yang mendapat bingkisan parsel dari para pengusaha untuk segera mengembalikannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, parsel yang diberikan pengusaha kepada PNS dianggap sebagai gratifikasi.
DKI-Bekasi Sepakat Swakelola TPST Bantar Gebang"Kalau masih ada yang ngasih parsel, kembaliin dulu ke KPK. Itu enggak boleh. Apalagi pemberian parsel terkait jabatan dia," ucapnya.
Ia mengakui, untuk mengawasi PNS yang menerima parsel saat lebaran, sangat sulit. Karena itu, warga Ibukota diminta aktif mengawasi pemberian parsel kepada PNS yang ada di masing-masing lingkungannya.
"Lihat saja ke rumahnya. Datangi," tandasnya.