You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Harus Waspadai Makanan di Dalam Parcel
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Warga Harus Waspadai Makanan di Dalam Parcel

Masyarakat diminta selalu waspada ketika membeli parsel yang berisi makanan. Selalu periksa tanggal kondisi dari kemasan makanan-makanan yang berada di dalam parsel.

Cek kemasan produk, masih bagus nggak kemasannya. Kalau kaleng penyok atau kembung jangan dibeli

"Tanpa kedaluwarsa pun bisa, dengan melihat kondisi kemasan. Cek kemasan produk, masih bagus nggak kemasannya. Kalau kaleng penyok atau kembung jangan dibeli," ujar Dewi Prawitasari, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta, Selasa (14/6).

Menurut Dewi, meskipun tanggal kadaluarsanya masih lama, jika kemasan rusan bisa jadi makanan di dalamnya sudah tidak layak. Contohnya kaleng sarden. Jika kaleng dalam kondisi penyok atau kembung kemungkinan di dalamnya terdapat bakteri patogen yang berkembang biak tanpa memerlukan oksigen (anaerob).

Pedagang Parcel Bikin Semrawut Kawasan Cikini

"Bakteri itu membahayakan yang menyebabkan konsumennya langsung mual, pusing, kejang-kejang, muntah, bahkan bisa menyebabkan kematian," tuturnya.

Selain itu, lanjut Dewi, masyarakat juga perlu melakukan pengecekan izin edar dari makanan tersebut.

"Jadi jangan tergiur dengan harga parcel yang diskon atau lebih murah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4299 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1736 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik