You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinkes Dirikan 53 Posko Kesehatan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Lebaran, DKI Dirikan 53 Posko Kesehatan

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta akan mendirikan 53 posko kesehatan selama arus mudik dan arus balik Lebaran.

Kami membuka posko kesehatan bersama dengan Dishubtrans DKI, Biddokkes Polda Metro Jaya, dan Jasa Raharja di 53 titik di terminal dan stasiun

Kepala Dinkes DKI Jakarta, Koesmedi Priharto mengatakan, ke-53 posko kesehatan tersebar di lima wilayah kota. Posko kesehatan didirikan mulai hari ini, atau H-12 hingga H+12 Lebaran.

"Kami membuka posko kesehatan bersama dengan Dishubtrans DKI, Biddokkes Polda Metro Jaya, dan Jasa Raharja di 53 titik di terminal dan stasiun," kata Koesmedi, Jumat (24/6).

Posko Terpadu Disiapkan di Terminal Pulogadung

Posko kesehatan akan didirikan antara lain beberapa terminal utama seperti Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulo Gadung, Terminal Tanjung Priok, Terminal Rawamangun dan Terminal Kalideres. Selain itu juga di Stasiun Jatinegara, Stasiun Gambir, Stasiun Senen dan Stasiun Tanah Abang.

"Posko akan dimulai hari ini, H -12  hingga H + 12. Layanan yang diberikan antara lain layanan informasi kesehatan, pengobatan, rujukan dan ambulans gawat darurat," tandasnya.

Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan makanan dan minuman, yang dijual disekitar terminal dan stasiun. Sehingga masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam mengkonsumsi makanan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati