473 Warga Terlayani Pencetakan KTP Mobile
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta kembali menggelar layanan mobil keliling e-KTP atau e-KTP mobile di lima wilayah kota DKI.
Sebanyak 473 warga mendapatkan layanan pencetakan e-KTP, layanan ini memang sifatnya rutin dan jemput bola khusus hari libur
Dari layanan itu, terhitung sebanyak 473 warga yang diberikan fisik e-KTP setelah mengikuti proses perekaman.
17 Ribu Warga Jaksel Tertunda Mendapatkan e-KTP"Sebanyak 473 warga mendapatkan layanan pencetakan e-KTP, layanan ini memang sifatnya rutin dan jemput bola khusus hari libur," kata Edison Sianturi, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Minggu (26/6).
Dikatakan Edison, selain e-KTP, pihaknya juga melakukan penerbitan 112 akta kelahiran dan 105 kartu keluarga (KK). Dengan adanya layanan ini pihaknya berharap bisa memudahkan penerbitan dokumen kependudukan bagi warga DKI Jakarta.
"Sekarang lebih mudah terutama dengan adanya Surat Menteri Dalam Negeri no 471/1767/SJ tanggal 12 mei 2016 perihal kemudahan pelayanan e-KTP dan penerbitan akta kelahiran tidak diperlukan pengantar RT/RW," katanya.
Dinas Dukcapil DKI juga akan terus melakukan kerja sama dengan sejumlah SKPD lain untuk pemberian Nomor Induk Kependudukan dan akta kelahiran bagi warga DKI Jakarta. Perekaman juga dilakukan di panti sosial, rusun, lembaga pemasyarakatan dan verifikasi NIK pada penerimaan murid baru.
"Kita imbau kepada penduduk DKI segera mengganti KTP lama menjadi KTP elektronik dengan datang langsung ke loket PTSP kelurahan atau pada hari Sabtu melalui Layanan mobil di wilayahnya," tandasnya.