You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Angka Tawuran Di Bulan Ramadan di Warakas Menurun
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Selama Ramadan Tawuran di Warakas Menurun

Pencegahan dan pengawasan kerawanan tawuran selama bulan Ramadan di wilayah Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, ditingkatkan. Hasilnya, selama tiga pekan Ramadan terjadi penurunan kasus hingga 90 persen dibanding tahun sebelumnya.

Di kurun waktu yang sama, tahun sebelumnya ada 20 kejadian tawuran. Tapi tahun ini hanya dua kasus selama tiga pekan Ramadan

Posko Penanggulangan Tawuran Didirikan di Lagoa

Lurah Warakas, Suhartini mengatakan, penurunan kasus tawuran merupakan hasil kerja keras dari para pengurus RT/RW, tiga pilar, tokoh masyarakat, LMK dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Setiap hari, mereka secara massif melakukan sosialisasi dan pencegahan tawuran kepada warga.

"Di kurun waktu yang sama, tahun sebelumnya ada 20 kejadian tawuran. Tapi tahun ini hanya dua kasus selama tiga pekan Ramadan," katanya, Minggu (26/6).

Dikatakan Suhartini, untuk melakukan pengawasan, di wilayahnya terdapat enam posko anti tawuran yang berlokasi di Gang 21, Jalan Warakas VI, Jalan Warakas Raya, perbatasan wilayah Kelurahan Papanggo,Tanjung Priok dan Sungai Bambu.

"Secara bergiliran, petugas dari tiga pilar, FKDM, RT/RW, tokoh masyarakat dan agama, melakukan penjagaan. Hasilnya ternyata cukup efektif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1154 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1141 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye902 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye870 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye827 personBudhi Firmansyah Surapati