You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tahun Ini BPKAD akan Selesaikan Input Aset DKI di E-Aset
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Tahun Ini BPKAD akan Selesaikan Input Aset DKI di E-Aset

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI diminta untuk menyerahkan daftar aset yang dikelola kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ini untuk mempercepat proses input data di program aset elektronik (e-aset).

BPKAD janji tahun ini sudah menertibkan data aset kita melalui e-aset itu

"‎Kita minta seluruh SKPD, UKPD dan BUMD untuk menyerahkan aset yang dikelola oleh mereka‎," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6).

Menurut Djarot, data aset yang tidak bergerak yang terkumpul harus langsung diserahkan ke BPKAD DKI Jakarta. Sebab BPKAD telah menjanjikan e-aset dapat digunakan tahun ini.‎

Tahun Ini DKI Fokus Inventarisasi Aset Tidak Bergerak

"‎BPKAD janji tahun ini sudah menertibkan data aset kita melalui e-aset itu‎," tandasnya.

Djarot menyarankan, untuk instansi yang ditugaskan membeli lahan untuk kebutuhan pembangunan di Ibukota, harus terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan BPKAD. Hal tersebut dapat meminimalisir kesalahan didalam pembelian aset tidak bergerak khususnya lahan maupun tanah. ‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1832 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1202 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye863 personAnita Karyati
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye711 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye670 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik