You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
97 Lapak PKL di Johar Baru Ditertibkan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

97 Lapak PKL di Johar Baru Ditertibkan

Sebanyak 97 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Galur Jaya hingga ke Jalan Rawa Sawah I, Johar Baru, Jakarta Pusat  ditertibkan petugas, Senin (27/6). Penertiban itu dilakukan lantaran pedagang menggelar lapaknya di jalan.

Awalnya motor saja tidak bisa lewat, tapi sekarang mobil saja sudah bisa lewat,

Wakil Camat Johar Baru, Yassin Pasaribu mengatakan, penertiban ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu. Jalan itu tidak bisa dilalui kendaraan.

"Awalnya motor saja tidak bisa lewat, tapi sekarang mobil saja sudah bisa lewat," kata Yassin, Senin (27/6).

Lapak PKL di Jl Damai Ditertibkan

Ia menambahkan, menurut pengakuan pedagang, mereka telah membayar sejumlah uang kepada oknum RT, RW dan organisasi massa (ormas). Yassin memastikan tidak ada petugas, baik dari kelurahan atau kecamatan yang menerima pungutan liar.

"Yang pasti pedagang tidak punya izin dan kami juga tidak pernah memberi izin," ujarnya.

Ditambahkan Yassin, untuk mencegah para pedagang berjualan kembali, pihaknya akan mensiagakan puluhan petugas Satpol PP mulai pukul 06.30 hingga pukul 12.00.

"Kami akan siagakan 10 petugas Satpol PP dan jika masih ada yang mencoba berjualan langsung kami tertibkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3479 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1362 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1182 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye915 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye909 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik