You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
97 Lapak PKL di Johar Baru Ditertibkan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

97 Lapak PKL di Johar Baru Ditertibkan

Sebanyak 97 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Galur Jaya hingga ke Jalan Rawa Sawah I, Johar Baru, Jakarta Pusat  ditertibkan petugas, Senin (27/6). Penertiban itu dilakukan lantaran pedagang menggelar lapaknya di jalan.

Awalnya motor saja tidak bisa lewat, tapi sekarang mobil saja sudah bisa lewat,

Wakil Camat Johar Baru, Yassin Pasaribu mengatakan, penertiban ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu. Jalan itu tidak bisa dilalui kendaraan.

"Awalnya motor saja tidak bisa lewat, tapi sekarang mobil saja sudah bisa lewat," kata Yassin, Senin (27/6).

Lapak PKL di Jl Damai Ditertibkan

Ia menambahkan, menurut pengakuan pedagang, mereka telah membayar sejumlah uang kepada oknum RT, RW dan organisasi massa (ormas). Yassin memastikan tidak ada petugas, baik dari kelurahan atau kecamatan yang menerima pungutan liar.

"Yang pasti pedagang tidak punya izin dan kami juga tidak pernah memberi izin," ujarnya.

Ditambahkan Yassin, untuk mencegah para pedagang berjualan kembali, pihaknya akan mensiagakan puluhan petugas Satpol PP mulai pukul 06.30 hingga pukul 12.00.

"Kami akan siagakan 10 petugas Satpol PP dan jika masih ada yang mencoba berjualan langsung kami tertibkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4733 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1103 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1002 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye887 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati