97 Lapak PKL di Johar Baru Ditertibkan
Sebanyak 97 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Galur Jaya hingga ke Jalan Rawa Sawah I, Johar Baru, Jakarta Pusat ditertibkan petugas, Senin (27/6). Penertiban itu dilakukan lantaran pedagang menggelar lapaknya di jalan.
Awalnya motor saja tidak bisa lewat, tapi sekarang mobil saja sudah bisa lewat,
Wakil Camat Johar Baru, Yassin Pasaribu mengatakan, penertiban ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu. Jalan itu tidak bisa dilalui kendaraan.
"Awalnya motor saja tidak bisa lewat, tapi sekarang mobil saja sudah bisa lewat," kata Yassin, Senin (27/6).
Lapak PKL di Jl Damai DitertibkanIa menambahkan, menurut pengakuan pedagang, mereka telah membayar sejumlah uang kepada oknum RT, RW dan organisasi massa (ormas). Yassin memastikan tidak ada petugas, baik dari kelurahan atau kecamatan yang menerima pungutan liar.
"Yang pasti pedagang tidak punya izin dan kami juga tidak pernah memberi izin," ujarnya.
Ditambahkan Yassin
, untuk mencegah para pedagang berjualan kembali, pihaknya akan mensiagakan puluhan petugas Satpol PP mulai pukul 06.30 hingga pukul 12.00."Kami akan siagakan 10 petugas Satpol PP dan jika masih ada yang mencoba berjualan langsung kami tertibkan," tandasnya.