You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
97 Lapak PKL di Johar Baru Ditertibkan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

97 Lapak PKL di Johar Baru Ditertibkan

Sebanyak 97 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Galur Jaya hingga ke Jalan Rawa Sawah I, Johar Baru, Jakarta Pusat  ditertibkan petugas, Senin (27/6). Penertiban itu dilakukan lantaran pedagang menggelar lapaknya di jalan.

Awalnya motor saja tidak bisa lewat, tapi sekarang mobil saja sudah bisa lewat,

Wakil Camat Johar Baru, Yassin Pasaribu mengatakan, penertiban ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu. Jalan itu tidak bisa dilalui kendaraan.

"Awalnya motor saja tidak bisa lewat, tapi sekarang mobil saja sudah bisa lewat," kata Yassin, Senin (27/6).

Lapak PKL di Jl Damai Ditertibkan

Ia menambahkan, menurut pengakuan pedagang, mereka telah membayar sejumlah uang kepada oknum RT, RW dan organisasi massa (ormas). Yassin memastikan tidak ada petugas, baik dari kelurahan atau kecamatan yang menerima pungutan liar.

"Yang pasti pedagang tidak punya izin dan kami juga tidak pernah memberi izin," ujarnya.

Ditambahkan Yassin, untuk mencegah para pedagang berjualan kembali, pihaknya akan mensiagakan puluhan petugas Satpol PP mulai pukul 06.30 hingga pukul 12.00.

"Kami akan siagakan 10 petugas Satpol PP dan jika masih ada yang mencoba berjualan langsung kami tertibkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close