You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Camat Gambir Angkat Tangan Usir Pedagang Velg Cideng Timur
.
photo Andry - Beritajakarta.id

Camat Gambir Kewalahan Atasi Pedagang Velg Mobil

Jajaran Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat mengaku belum bisa mengusir para pedagang veleg dan ban mobil yang menjajakan dagangannya di atas trotoar Jl Cideng Timur, Petojo Selatan, Gambir.

Pedagang velg dan mobil itu dulunya JP (PKL binaan, red). Tapi semenjak lima tahun terakhir ini udah nggak

Alasannya, puluhan pedagang tersebut merupakan bekas Pedagang Kaki Lima (PKL) binaan Dinas KUMKMP (Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan) DKI Jakarta yang dulunya diberikan lokasi binaan (lokbin) di lahan-lahan kosong di sekitar lokasi.

"Pedagang velg dan mobil itu dulunya JP (PKL binaan, red). Tapi semenjak lima tahun terakhir ini udah nggak," ujar Hendri Perez, Camat Gambir, kepada beritajakarta.com, Kamis (3/7).

Pedagang Ban dan Velg Jatibaru Sebabkan Kemacetan

Selain itu, lanjut Hendri, para pedagang velg dan ban mobil di lokasi itu sebagian besar merupakan penduduk asli Kelurahan Petojo Selatan. Atas dasar itu, mereka diberikan toleransi berjualan tapi dengan catatan tidak boleh menutup seluruh trotoar.

"Jadi konsepnya kita masih kasih ruang buat pedagang jualan di trotoar, asal jangan nutup jalur pejalan kaki. Kalau tertibkan sampai kosong, kita belum bisa karena faktor itu tadi," tuturnya.

Dikatakan Hendri, jumlah personel Satpol PP yang dimiliki kecamatan, tidak mumpuni untuk mengawasi keberadaan pedagang velg dan ban mobil di lokasi. Sebab, para personelnya itu saat ini masih ditugaskan menjaga wilayah Pasar Tanah Abang dan areal Monas pintu Istana Negara.

"Anggota Satpol PP saya yang ada cuma 30 personel. 10 orang dibagi ke Tanah Abang, 20 orang ke Monas pintu Istana," katanya.

Ia melanjutkan, alasan lain pihaknya tidak bisa mengusir pedagang dari atas trotoar, karena tidak adanya tempat relokasi atau lahan untuk lokbin mereka. Sementara persil atau bidang tanah di ibu kota, khususnya di Jakarta Pusat nilainya sudah sangat mahal.

Terpisah, Kepala Dinas KUMKMP DKI, Joko Kundaryo mengatakan, pedagang velg dan ban mobil bekas yang berjualan di atas trotoar Jl Cideng Timur, bukan menjadi kewenangan jajarannya lagi.  Sebab, para pedagang itu sudah di luar binaan sehingga penataannya diserahkan kepada pihak kelurahan dan kecamatan.

"Ini sesuai dengan Pergub No. 33 tahun 2010 tentang pengaturan tempat dan pembinaan usaha mikro pedagang kaki lima di Provinsi Khusus ibu kota Jakarta," katanya.

Joko menuturkan, karena di luar binaan, pihaknya tidak bisa memberikan tempat relokasi bagi pedagang tersebut. "Kita tidak bisa relokasi PKL di luar binaan, karena tidak akan cukup," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2716 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2269 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1817 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1084 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1077 personBudhi Firmansyah Surapati