You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengelolaan Rusun dan RPTRA Libatkan Lembaga Publik
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pengelolaan Rusun dan RPTRA Libatkan Lembaga Publik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus melakukan penambahan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dan Rusunawa. Untuk pengelolaan yang lebih baik, DKI akan melibatkan sejumlah lembaga publik.

Kita ingin libatkan semua organisasi, lembaga dan universitas, karena kita akan terus tambah jumlah taman dan RPTRA

"Kita ingin libatkan semua organisasi, lembaga dan universitas, karena kita akan terus tambah jumlah taman dan RPTRA," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, Selasa (28/6).

‎Dengan banyaknya lembaga tersebut diharapkan bisa memberikan tujuan maksimal terhadap fungsi RPTRA dan juga Rusunawa. Seluruh satuan kerja perangkat daerah yang ada juga nantinya akan ikut melayani kebutuhan masyarakat disana.

Warga Rusun Jatinegara Kaum Serbu Pasar Murah

‎"Yang mau buat pelayanan bisa dilakukan di sana. Contohnya seperti anak muslim yang harus Khatam Quran diumur 12 tahun, nanti RPTRA atau rusun bisa jadi tempat melatih mereka," katanya.

Pembangunan superblock rusunawa kedepannya akan terus dilakukan. Sehingga masyarakat rusun butuh pendampingan untuk hidup yang lebih baik.

"Kita mau menjadi kota modern, namun dari sisi rohani, kecerdasan dan kesehatan mereka juga ikut diurus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1336 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1178 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye943 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye770 personFakhrizal Fakhri
close