You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengelolaan Rusun dan RPTRA Libatkan Lembaga Publik
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pengelolaan Rusun dan RPTRA Libatkan Lembaga Publik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus melakukan penambahan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dan Rusunawa. Untuk pengelolaan yang lebih baik, DKI akan melibatkan sejumlah lembaga publik.

Kita ingin libatkan semua organisasi, lembaga dan universitas, karena kita akan terus tambah jumlah taman dan RPTRA

"Kita ingin libatkan semua organisasi, lembaga dan universitas, karena kita akan terus tambah jumlah taman dan RPTRA," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, Selasa (28/6).

‎Dengan banyaknya lembaga tersebut diharapkan bisa memberikan tujuan maksimal terhadap fungsi RPTRA dan juga Rusunawa. Seluruh satuan kerja perangkat daerah yang ada juga nantinya akan ikut melayani kebutuhan masyarakat disana.

Warga Rusun Jatinegara Kaum Serbu Pasar Murah

‎"Yang mau buat pelayanan bisa dilakukan di sana. Contohnya seperti anak muslim yang harus Khatam Quran diumur 12 tahun, nanti RPTRA atau rusun bisa jadi tempat melatih mereka," katanya.

Pembangunan superblock rusunawa kedepannya akan terus dilakukan. Sehingga masyarakat rusun butuh pendampingan untuk hidup yang lebih baik.

"Kita mau menjadi kota modern, namun dari sisi rohani, kecerdasan dan kesehatan mereka juga ikut diurus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1819 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1387 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1062 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1052 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye969 personAnita Karyati