You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Ambil Langkah Hukum Dalam Kasus Lahan Cengkareng
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Ambil Langkah Hukum Dalam Kasus Lahan Cengkareng

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan membawa kasus pembelian lahan di Cengkareng oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda ke ranah hukum.

Kan kita sudah menang, sudah kita kuasai, makanya kita nggak tahu, bawa pengadilan saja deh. Udah kesel saya

Apalagi lahan tersebut sebelumnya sudah dimiliki oleh Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahan Pangan (KPKP) DKI Jakarta.

"Kan kita sudah menang, sudah kita kuasai, makanya kita nggak tahu, bawa pengadilan saja deh. Udah kesel saya. Beli tanah yang bener susah bener belinya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/6).

DKI akan Tuntut Uang Pembelian Lahan Cengkareng Dikembalikan

Untuk menyelesaikan kasus ini, Ia akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan memanggil notaris yang menangani pembelian lahan di Cengkareng.

Diakui Basuki, permasalahan pembelian lahan di DKI tidak hanya bermuara pada lokasi. Namun pembayaran untuk notaris juga terlalu mahal.

"Memang, notaris nggak bisa dilelang. Ini saya mau panggil notaris, BPN kita selesaikan. Soal balik nama ada oknum-oknum juga gitu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1177 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye665 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye653 personBudhy Tristanto
  4. Libur Panjang, Penumpang di Terminal Pulo Gebang Melonjak

    access_time27-06-2025 remove_red_eye615 personNurito
  5. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye606 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik