You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Temukan Pemalsuan Dokumen Pembelian Lahan Cengkareng
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Temukan Adanya Pemalsuan Dokumen Lahan di Cengkareng

Biro Hukum Setda DKI Jakarta menemukan adanya pemalsuan sejumlah dokumen dalam pembelian lahan di Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat. Rencananya hasil temuan pemalsuan dokumen lahan yang dibeli Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta itu akan segera dilaporkan ke kepolisian.

Lurah setempat menyatakan di atas tanah ada girik nomor sekian. Setelah kami cek tanah girik itu tidak ada. Kami sudah temukan data yang kami duga palsu

Kasubag Bantuan Hukum Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Haratua Purba mengaku tengah menginventarisir dokumen pembelian lahan rumah susun Cengkareng Barat. "Ini kami sedang inventarisir mana-mana saja yang palsu," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6).

Haratua mengungkapkan, salah satu dokumen yang sudah terbukti palsu yakni surat girik dari lahan tersebut. Setelah dilakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), tidak pernah ada girik di atas lahan itu.

Basuki akan Telusuri Aliran Dana Pembelian Lahan di Cengkareng

"Lurah setempat menyatakan di atas tanah ada girik nomor sekian. Setelah kami cek tanah girik itu tidak ada. Kami sudah temukan data yang kami duga palsu," ujarnya.

Kepalsuan lain dalam dokumen itu, lanjut Haratua, surat keterangan dari Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta yang diubah dari semula aset menjadi sewa. Temuan ini dalam waktu dekat akan dilaporkan pihaknya ke kepolisian.

"Biro Hukum sekarang tugasnya mendokumentasikan data-data itu apa saja, yang kamu duga palsu. Kami segera bikin laporan polisinya," tegasnya.

Ia menduga, dalam kasus ini, ada beberapa oknum pejabat yang ikut bermain. Oknum tersebut bisa di BPN, kelurahan, kecamatan dan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta sendiri.

"Dari awal Dinas Perumahan menyatakan bahwa tanah itu sudah surat hak milik, jadi mereka aman beli. Cuma karena SHM di atas tanah kami, itu perlu dipertanyakan, kenapa bisa muncul SHM di atas tanah yang sudah menjadi aset," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2212 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1259 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1067 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye984 personDessy Suciati