You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS Harus Tetap Layani Warga Saat Lebaran
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

PNS Harus Tetap Layani Warga Saat Lebaran

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mendukung aturan yang melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) cuti pada tanggal 11-15 Juli 2016. Hal ini diatur dalam Surat Edaran B/2337/M.PANRB/06/2016 tertanggal 27 Juni 2016.

Setuju saya dengan surat itu. Jangan semuanya cuti, pelayanan enggak boleh berhenti loh ya

"Setuju saya dengan surat itu. Jangan semuanya cuti, pelayanan enggak boleh berhenti loh ya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/6).

Menurut Djarot untuk PNS sudah memiliki waktu libur yang cukup panjang. Sebab libur dimulai pada tanggal 1-2 Juli, lalu dilanjut cuti bersama Idul Fitri 4-8 Juli, dan dilanjut hingga tanggal 10 Juli.

Satpol PP DKI Dilarang Cuti Selama Lebaran

"‎Nih Dinas Perhubungan enggak cuti loh, Satpol PP enggak cuti loh ya, nanti cutinya setelah lebaran, kan boleh juga diambil‎," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6811 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6245 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1425 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1379 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1280 personAldi Geri Lumban Tobing