You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS Harus Tetap Layani Warga Saat Lebaran
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

PNS Harus Tetap Layani Warga Saat Lebaran

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mendukung aturan yang melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) cuti pada tanggal 11-15 Juli 2016. Hal ini diatur dalam Surat Edaran B/2337/M.PANRB/06/2016 tertanggal 27 Juni 2016.

Setuju saya dengan surat itu. Jangan semuanya cuti, pelayanan enggak boleh berhenti loh ya

"Setuju saya dengan surat itu. Jangan semuanya cuti, pelayanan enggak boleh berhenti loh ya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/6).

Menurut Djarot untuk PNS sudah memiliki waktu libur yang cukup panjang. Sebab libur dimulai pada tanggal 1-2 Juli, lalu dilanjut cuti bersama Idul Fitri 4-8 Juli, dan dilanjut hingga tanggal 10 Juli.

Satpol PP DKI Dilarang Cuti Selama Lebaran

"‎Nih Dinas Perhubungan enggak cuti loh, Satpol PP enggak cuti loh ya, nanti cutinya setelah lebaran, kan boleh juga diambil‎," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye4028 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3359 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2273 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1581 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati