You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Banyak Gratifikasi di Kasus Lahan Cengkareng
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Banyak Gratifikasi di Kasus Lahan Cengkareng

Pembelian lahan di Cengkareng oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta dinilai mengandung unsur gratifikasi.

Kasih berapa? Kasih lihat. Wah, miliaran, belasan miliar ini. Saya bilang ini bukan kasih terima kasih ini. Ini pasti ada sesuatu

Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, hal ini diketahuinya karena sebelumnya ada laporan gratifikasi senilai Rp 9,6 miliar yang ditolak oleh Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI, Ika Lestari Adji. Basuki menduga uang itu berasal dari penjual lahan.

"Penjual. Saya langsung curiga. Kasih berapa? Kasih lihat. Wah, miliaran, belasan miliar ini. Saya bilang ini bukan kasih terima kasih ini. Ini pasti ada sesuatu," ujar Basuki, Selasa (28/6).

Basuki Telah Mengetahui Status Lahan Cengkareng

Lebih mencurigakan lagi, pembelian lahan juga tidak diperiksa terlebih dahulu. Bahkan pembeliannya diberikan kepada kepala bidang.

Basuki juga menilai, kasus ini melibatkan banyak orang, karena ada dugaan aliran dana menyebar disejumlah pihak yang berwenang mengubah sertifikat lahan itu.

"Makanya kita copot. Kenapa beli pake tarik-tarik kontan? Maksudnya ini baliknya. Pasti ada sesuatu, bagi-bagi duit ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4757 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1106 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1005 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye891 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati