You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Awak Bus di Terminal Tanjung Priok Jalani Tes Urine
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

40 Awak Bus di Terminal Tanjung Priok Jalani Tes Urine

Puluhan awak bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara dites urine. Tes urine dilakukan demi memastikan bahwa awak bus bebas dari narkoba.

Tes urine kami lakukan demi memastikan para awak bus AKAP tersebut tidak menggunakan narkoba

Kepala Terminal Bus Tanjung Priok, Hilman mengatakan, tes urine pada para awak bus AKAP yang dilakukan di ruang Kantor Terminal Bus Tanjung Priok yang dilakukan petugas BNNK Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Utara dan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara.

“Tes urine kami lakukan demi memastikan para awak bus AKAP tersebut tidak menggunakan narkoba. Demi keamanan dan kenyamanan menggunakan jalur darat untuk mudik lebaran,” ujar Hilman, Selasa (28/6).

Sopir Bus AKAP di Terminal Kalideres Jalani Tes Urine

Dijelaskan Hilman, tes urine untuk sopir bus AKAP akan dilakukan selama dua hari, yaitu dari tanggal 28-29 Juni 2016. Totalnya sebanyak 200 awak bus akan dites urine dengan rincian, setiap hari sebanyak 100 awak bus di tes urine.

“Tes urine akan kami lakukan sampai sore. Dan saat ini total sudah sekitar 40 awak bus yang sudah dites urine. Dan untuk hasilnya ada yang menggunakan narkoba atau tidak sore baru diketahui,” tandas Hilman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11749 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati