You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Awak Bus di Terminal Tanjung Priok Jalani Tes Urine
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

40 Awak Bus di Terminal Tanjung Priok Jalani Tes Urine

Puluhan awak bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara dites urine. Tes urine dilakukan demi memastikan bahwa awak bus bebas dari narkoba.

Tes urine kami lakukan demi memastikan para awak bus AKAP tersebut tidak menggunakan narkoba

Kepala Terminal Bus Tanjung Priok, Hilman mengatakan, tes urine pada para awak bus AKAP yang dilakukan di ruang Kantor Terminal Bus Tanjung Priok yang dilakukan petugas BNNK Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Utara dan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara.

“Tes urine kami lakukan demi memastikan para awak bus AKAP tersebut tidak menggunakan narkoba. Demi keamanan dan kenyamanan menggunakan jalur darat untuk mudik lebaran,” ujar Hilman, Selasa (28/6).

Sopir Bus AKAP di Terminal Kalideres Jalani Tes Urine

Dijelaskan Hilman, tes urine untuk sopir bus AKAP akan dilakukan selama dua hari, yaitu dari tanggal 28-29 Juni 2016. Totalnya sebanyak 200 awak bus akan dites urine dengan rincian, setiap hari sebanyak 100 awak bus di tes urine.

“Tes urine akan kami lakukan sampai sore. Dan saat ini total sudah sekitar 40 awak bus yang sudah dites urine. Dan untuk hasilnya ada yang menggunakan narkoba atau tidak sore baru diketahui,” tandas Hilman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer