32 Penghuni Rusun Marunda Belum Mutasikan KTP
Sebanyak 32 penghuni dari sekitar 1.800 penghuni Rusunawa Marunda hingga kini tak kunjung memutasikan KTP-nya sesuai domisili mereka saat ini. Padahal, penyesuaian data sangat dibutuhkan untuk proses pengawasan terhadap unit rusun.
Pekan ini akan dilaporkan dulu ke Dinas Dukcapil dan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI agar ke-32 penghuni yang belum memutasikan KTP diberi sanksi atau bila perlu diusir dari rusun
Data yang dimiliki Sudin Kepen
dudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara, di awal tahun ini, sebanyak 1.800 penghuni Rusunawa Marunda yang wajib KTP belum memutasikan KTP-nya sesuai domisili terakhir. Setelah dilakukan program jemput bola, saat ini tersisa 32 penghuni saja yang belum memutasikan KTP-nya."Pekan ini akan dilaporkan dulu ke Dinas Dukcapil dan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI agar ke-32 penghuni yang belum memutasikan KTP diberi sanksi atau bila perlu diusir dari rusun," ujar Edison Sianturi, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Kamis (3/7).
212 KK Penghuni Rusun di Jakut Terancam DiusirPihaknya, tambah Edison, masih akan menggelar jemput bola untuk melayani mutasi KTP warga Rusunawa Marunda. "Tapi kalau sampai tenggat waktu yang ditentukan tak kunjung mengurus KTP-nya, maka jika ada penindakan warga tidak bisa beralasan lagi," katanya.
Sementara itu, salah seorang warga Rusunawa Marunda Blok C1, Eko (31) mengaku belum memutasikan KTP-nya karena keterbatasan waktu yang dimilikinya. Warga yang sebelumnya tinggal di Pluit ini mengaku, setiap hari harus berangkat kerja pagi hari dan baru pulang pada malam harinya.
"Saya libur seminggu sekali saja. Nanti kalau memang ada layanan jemput bola lagi segera saya buat KTP sesuai alamat tinggal sekarang," tandasnya.