You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bus AKAP di Terminal Pasar Minggu Masih Kedapatan Tidak Laik Jalan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

9 Bus AKAP di Pasar Minggu Tak Laik Jalan

Sejumlah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Pasar Minggu, dalam kondisi tidak laik saat dilakukan pemeriksaan kelaikan jalan untuk arus mudik. Karena itu, petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, tidak memperbolehkan bus-bus tersebut beroperasi.

Kami lakukan operasi kelaikan jalan jelang arus mudik secara berkala agar masyarakat dapat merasakan keamanan, kenyamanan dalam arus mudik

Kepala Terminal Pasar Minggu, Frendy Manalu‬ mengatakan, sembilan bus AKAP ditilang dan tidak diperbolehkan beroperasi karena menggunakan ban vulkanisir. Sembilan bus yang ditilang itu berasal dari PO bus berbeda yakni, Sumber Alam, Daya Melati, Laju Prima, Sinar Jaya, Sadya Mulya, Dewi Sri, GMS, Sumber Alam, Purwowidodo.

"Kami lakukan operasi kelaikan jalan jelang arus mudik secara berkala agar masyarakat dapat merasakan keamanan, kenyamanan dalam arus mudik," ucapnya, Selasa (28/6).

11 Terminal di DKI Lakukan Ramp Check Angkutan Lebaran

Menurut Frendy, bus-bus tersebut boleh kembali beroperasi setelah mengganti ban. Tidak hanya itu, semua kelaikan juga perlu diperhatikan dan akan diperiksa kembali seperti rem tangan, alat pengukur kecepatan, sabuk keselamatan pengemudi, dan kondisi kaca depan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1234 personTiyo Surya Sakti
  2. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1215 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1052 personFolmer
  4. Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

    access_time25-09-2026 remove_red_eye939 personNurito
  5. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye876 personAnita Karyati