You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gratifikasi Pembelian Lahan Cengkareng Sudah Dilaporkan Sejak Januari
.
photo doc - Beritajakarta.id

Gratifikasi Pembelian Lahan Cengkareng Sudah Dilaporkan Sejak Januari

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan gratifikasi atas pembelian lahan di Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Januari silam.

Sudah dibawa ke KPK, waktu Januari lalu. Ingat nggak yang dulu saya marah-marah?

"Sudah dibawa ke KPK, waktu Januari lalu. Ingat nggak yang dulu saya marah-marah?," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/6).

Gratifikasi yang diterima mencapai Rp 10 miliar lebih. Setelah menerima laporan ada gratifikasi dari Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Aji, dirinya langsung meminta agar yang bersangkutan melaporkan ke KPK. Basuki juga telah berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk tindaklanjutnya.

Banyak Gratifikasi di Kasus Lahan Cengkareng

"Makanya sejak itu kami langsung koordinasi dengan KPK termasuk sama Bareskrim kami koordinasi terus. Karena mesti ada bukti kan. Kami curiga kok BPN bisa keluarin sertifikat," ujarnya.

Basuki mengakui dirinya juga baru menyadari selama proses pembelian lahan Cengkareng Barat ini, pihak terkait selalu bertanya dengan dirinya.

"Saya juga baru ingat, kenapa beli lahan tanya saya mulu? Urusan lahan kan bukan urusan saya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1758 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik