You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Ambil Langkah Hukum Dalam Kasus Lahan Cengkareng
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Ambil Langkah Hukum Dalam Kasus Lahan Cengkareng

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan membawa kasus pembelian lahan di Cengkareng oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda ke ranah hukum.

Kan kita sudah menang, sudah kita kuasai, makanya kita nggak tahu, bawa pengadilan saja deh. Udah kesel saya

Apalagi lahan tersebut sebelumnya sudah dimiliki oleh Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahan Pangan (KPKP) DKI Jakarta.

"Kan kita sudah menang, sudah kita kuasai, makanya kita nggak tahu, bawa pengadilan saja deh. Udah kesel saya. Beli tanah yang bener susah bener belinya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/6).

DKI akan Tuntut Uang Pembelian Lahan Cengkareng Dikembalikan

Untuk menyelesaikan kasus ini, Ia akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan memanggil notaris yang menangani pembelian lahan di Cengkareng.

Diakui Basuki, permasalahan pembelian lahan di DKI tidak hanya bermuara pada lokasi. Namun pembayaran untuk notaris juga terlalu mahal.

"Memang, notaris nggak bisa dilelang. Ini saya mau panggil notaris, BPN kita selesaikan. Soal balik nama ada oknum-oknum juga gitu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4409 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1316 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1273 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1226 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik