You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Minim Perawatan, 20 Truk Sampah Jadi Rongsokan
Sebanyak 20 truk sampah milik Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur sudah menjadi barang rongsok. Hal ini dikarenakan kurangnya perawatan dari petugas kebersihan sehingga mobil-mobil itu mangkrak di kantor Sudin Kebersihan Jl Pinang Ranti II No 56, Ke.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Minim Perawatan, 20 Truk Sampah Jadi Rongsokan

Sebanyak 20 truk sampah milik Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur sudah menjadi barang rongsok. Hal ini dikarenakan kurangnya perawatan dari petugas kebersihan sehingga mobil-mobil itu mangkrak di kantor Sudin Kebersihan Jl Pinang Ranti II No 56, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Sudah diusulkan ke BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah) sejak tahun 2011 agar semua kendaraan tersebut dihapus saja dari daftar aset, agar tidak membebani ongkos operasional

Padahal saat ini, DKI Jakarta kekurangan banyak truk sampah untuk mengangkut sedikitnya 6.000 ton sampah warga ibu kota setiap harinya ke TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi. Pantauan beritajakarta.com, 20 truk sampah yang mangkrak di kantor Sudin Kebersihan Jakarta Timur itu mayoritas sudah tidak utuh lagi kondisinya, seperti tanpa roda, bodi dan bak keropos .

Informasi yang diperoleh dari seorang petugas kebersihan yang enggan disebutkan namanya menyebutkan,  puluhan truk itu mangkrak karena minimnya perawatan. "Truknya cuma dibiarkan saja, akibatnya sekarang sudah pada karatan, banyak hilang juga onderdilnya,” ujarnya, Kamis (7/3).

Armada Minim, DKI Akan Sewa Truk Sampah

Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengakui, kasus mangkraknya truk sampah bukan hanya di Sudin Kebersihan Jakarta Timur saja, melainkan di kantor Sudin Kebersihan wilayah lainnya. Menurutnya, secara umum kerusakan kendaraan operasional itu lantaran sudah berusia tua dan beberapa di antaranya akibat bekas tabrakan.

“Sudah diusulkan ke BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah) sejak tahun 2011 agar semua kendaraan tersebut dihapus saja dari daftar aset, agar tidak membebani ongkos operasional,” kata mantan Camat Tambora ini.

Isnawa mengatakan, setelah dihapus dari daftar aset, maka semua kendaraan tersebut bisa diangkat atau dilelang oleh Badan Pemeriksa Keuangan Daerah DKI Jakarta.

Isnawa menambahkan, saat ini Dinas Kebersihan sudah menerima 77 truk bantuan CSR (Corporate Social Responsibility) dari pihak swasta. “Tahun ini melalui ULP kita akan peroleh 143 truk sampah untuk peremajaan truk yang sudah tua,” tukasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24614 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3038 personFolmer
  3. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2999 personDessy Suciati
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1370 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1176 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik