You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga yang Klaim Miliki Lahan Cengkareng akan Digugat
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Warga yang Klaim Miliki Lahan Cengkareng akan Digugat

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan menggugat warga yang mengaku pemilik lahan Cengkareng Barat.

Saya sudah ngomong ini mesti digugat penipuan, langsung yang punya juga digugat

Dasar yang digunakan adalah keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menyatakan tidak ada kepemilikan ganda dalam lahan itu.

"Kalau dia bilang resmi enggak resmi, itu urusan kedua ya, ini kan sengketa, BPN resmi keluarin, BPN menganggap tidak ada double. Tau enggak ada double sertifikat ini urusan kedua kami buktikan di pengadilan," kata Basuki, Rabu (29/6).

Rp 200 Miliar Dana Lahan Cengkareng Barat Diduga Dibagi-bagi

Dalam keterangan BPN, lahan di Cengkareng Barat merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta yang digunakan oleh Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP).

Tidak hanya menyoalkan pengakuan kepemilikan lahan, Basuki juga akan mencari aliran dana senilai Rp 200 miliar yang belum diterima oleh warga yang mengaku pemilik lahan.

"Ada materi gugatan menyebutkan dia belum terima Rp 200 miliar. Uangnya ditahan. Kalau ditahan proses pembayarannya nggak bener dong. Saya minta semua pembayaran di transfer," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1947 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye899 personDessy Suciati
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye878 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye814 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye779 personAldi Geri Lumban Tobing