You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga yang Klaim Miliki Lahan Cengkareng akan Digugat
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Warga yang Klaim Miliki Lahan Cengkareng akan Digugat

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan menggugat warga yang mengaku pemilik lahan Cengkareng Barat.

Saya sudah ngomong ini mesti digugat penipuan, langsung yang punya juga digugat

Dasar yang digunakan adalah keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menyatakan tidak ada kepemilikan ganda dalam lahan itu.

"Kalau dia bilang resmi enggak resmi, itu urusan kedua ya, ini kan sengketa, BPN resmi keluarin, BPN menganggap tidak ada double. Tau enggak ada double sertifikat ini urusan kedua kami buktikan di pengadilan," kata Basuki, Rabu (29/6).

Rp 200 Miliar Dana Lahan Cengkareng Barat Diduga Dibagi-bagi

Dalam keterangan BPN, lahan di Cengkareng Barat merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta yang digunakan oleh Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP).

Tidak hanya menyoalkan pengakuan kepemilikan lahan, Basuki juga akan mencari aliran dana senilai Rp 200 miliar yang belum diterima oleh warga yang mengaku pemilik lahan.

"Ada materi gugatan menyebutkan dia belum terima Rp 200 miliar. Uangnya ditahan. Kalau ditahan proses pembayarannya nggak bener dong. Saya minta semua pembayaran di transfer," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1820 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1388 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1063 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1053 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye970 personAnita Karyati