You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga yang Klaim Miliki Lahan Cengkareng akan Digugat
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Warga yang Klaim Miliki Lahan Cengkareng akan Digugat

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan menggugat warga yang mengaku pemilik lahan Cengkareng Barat.

Saya sudah ngomong ini mesti digugat penipuan, langsung yang punya juga digugat

Dasar yang digunakan adalah keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menyatakan tidak ada kepemilikan ganda dalam lahan itu.

"Kalau dia bilang resmi enggak resmi, itu urusan kedua ya, ini kan sengketa, BPN resmi keluarin, BPN menganggap tidak ada double. Tau enggak ada double sertifikat ini urusan kedua kami buktikan di pengadilan," kata Basuki, Rabu (29/6).

Rp 200 Miliar Dana Lahan Cengkareng Barat Diduga Dibagi-bagi

Dalam keterangan BPN, lahan di Cengkareng Barat merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta yang digunakan oleh Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP).

Tidak hanya menyoalkan pengakuan kepemilikan lahan, Basuki juga akan mencari aliran dana senilai Rp 200 miliar yang belum diterima oleh warga yang mengaku pemilik lahan.

"Ada materi gugatan menyebutkan dia belum terima Rp 200 miliar. Uangnya ditahan. Kalau ditahan proses pembayarannya nggak bener dong. Saya minta semua pembayaran di transfer," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye798 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye730 personTiyo Surya Sakti
close