You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Sarankan BPJS Kesehatan Cek Cash Flow Peserta
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Sarankan BPJS Kesehatan Cek Cash Flow Peserta

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyarankan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendata transaksi rekening peserta.

Data juga penting, jadi yang  bayar iuran wajib melalui bank supaya mengetahui cash flownya dan bisa dikasih bantuan

Hal ini dilakukan untuk mendeteksi, warga mana yang tidak mampu bayar BPJS Kesehatan. Sehingga petugas bisa merekomendasikan untuk diberikan bantuan atau menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI).

"Menurut saya data juga penting, jadi yang  bayar iuran wajib melalui bank supaya mengetahui cash flownya dan bisa dikasih bantuan," ungkap Basuki, Rabu (29/6).

Djarot Doakan Basuki Tetap Semangat dan Sabar

Ia juga mengingatkan kepada pihak rumah sakit swasta agar tidak menolak pasien BPJS. Pasalnya, saat ini pelayanan rumah sakit umum daerah (RSUD) juga tidak kalah saing. Peserta BPJS mandiri yang membayar iuran pun akan berfikir ulang jika akan berobat ke rumah sakit swasta.

"RS swasta jika ikut bergotong royong bisa hidup, jangan main sendiri sendiri, karena kami terus bangun rumah sakit," ujarnya.

Pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada rumah sakit yang membedakan pelayanan dan menolak peserta BPJS Kesehatan.

"Yang membedakan akan kami berikan sanksi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1304 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1165 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye802 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye799 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye788 personBudhi Firmansyah Surapati