You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Sarankan BPJS Kesehatan Cek Cash Flow Peserta
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Sarankan BPJS Kesehatan Cek Cash Flow Peserta

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyarankan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendata transaksi rekening peserta.

Data juga penting, jadi yang  bayar iuran wajib melalui bank supaya mengetahui cash flownya dan bisa dikasih bantuan

Hal ini dilakukan untuk mendeteksi, warga mana yang tidak mampu bayar BPJS Kesehatan. Sehingga petugas bisa merekomendasikan untuk diberikan bantuan atau menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI).

"Menurut saya data juga penting, jadi yang  bayar iuran wajib melalui bank supaya mengetahui cash flownya dan bisa dikasih bantuan," ungkap Basuki, Rabu (29/6).

Djarot Doakan Basuki Tetap Semangat dan Sabar

Ia juga mengingatkan kepada pihak rumah sakit swasta agar tidak menolak pasien BPJS. Pasalnya, saat ini pelayanan rumah sakit umum daerah (RSUD) juga tidak kalah saing. Peserta BPJS mandiri yang membayar iuran pun akan berfikir ulang jika akan berobat ke rumah sakit swasta.

"RS swasta jika ikut bergotong royong bisa hidup, jangan main sendiri sendiri, karena kami terus bangun rumah sakit," ujarnya.

Pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada rumah sakit yang membedakan pelayanan dan menolak peserta BPJS Kesehatan.

"Yang membedakan akan kami berikan sanksi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1505 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1289 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye928 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik