You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Harga Daging Segar di Pasar Kramat Jati Rp 85 ribu per Kilogram
photo Nurito - Beritajakarta.id

Harga Daging Segar di Pasar Kramat Jati Mulai Turun

Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman mengapreasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berhasil mendistribusikan daging impor hingga ke lapak pedagang. Ini membuat tren harga daging segar mulai turun.

Ini bisa terjadi karena adanya kerjasama yang baik dengan Pemprov DKI. Selama ini daging impor tidak bisa menembus lapak pedagang

"Tahap awal yang penting kita sudah menembus lapak. Ini bisa terjadi karena adanya kerjasama yang baik dengan Pemprov DKI. Selama ini daging impor tidak bisa menembus lapak pedagang," kata Amran saat meninjau penjualan daging segar murah di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (30/6).

Menurun Amran, pihaknya akan terus mensuplai daging murah untuk pasar murah. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden RI, Joko Widodo, untuk bisa menurunkan harga daging hingga di bawah Rp 100 ribu per kilogram.

28.059 Kg Daging Murah Sudah Didistribusikan di Jakut

Dalam pasar murah ini, harga daging segar impor bervariasi. Yakni mulai dari Rp 80-85 ribu per kilogram. Dengan langkah ini, pedagang daging yang masih menjual dengan harga mahal sudah pasti akan kalah. Lalu berusaha menurunkan harga agar lebih kompetitif.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11260 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye989 personBudhi Firmansyah Surapati