Disdik: Fandian Meninggal Terkena Bisa Beracun
Setelah mendapatkan perawatan selama 13 hari, satu siswa SMAN 3, Setiabudi yang juga ikut dalam kegiatan ektrakurikuler pecinta alam di kawasan Tangkuban Parahu, Jawa Barat, akhirnya meninggal dunia. Korban tewas kedua bernama Fadian (16) yang menghembuskan nafas terakhirnya di RS Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/7).
Berdasarkan informasi dari keluarga, kalau siswa itu meninggal karena terkena bisa beracun. Kemungkinannya ada dua, dari bisa ular atau kalajengking karena kejadiannya malam hari
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun membenarkan, bahwa Fandian menghembuskan napas terakhir. Fandian diduga terkena bisa beracun dari binatang. Karena dari hasil visum yang dilaksanakan pihak rumah sakit, tidak ada tanda-tanda kekerasan dari tubuh almarhum hingga menyebabkan Fadian meninggal dunia.
"Berdasarkan informasi dari keluarga, kalau siswa itu meninggal karena terkena bisa beracun. Kemungkinannya ada dua, dari bisa ular atau kalajengking karena kejadiannya malam hari," kata Lasro, Kamis (3/7).
Korban Tewas Penganiayaan Ekskul SMAN 3 BertambahDikatakan Lasro, pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian dari siswa SMAN 3 itu. Diakui Lasro bahwa Fadian juga salah satu peserta dari kegiatan pecinta alam SMAN 3 ke Tangkuban Parahu, Jawa Barat, yang juga menyebabkan Afriand Caesar meninggal juga.
Menurut Lasro, saat ini sedang dilakukan rapat terkait evaluasi manajemen dari SMAN 3 Setiabudi yang dipimpin oleh Nyi Ketut Diah Chaerani. Pasalnya, atas kelalaian pihak sekolah membuat kegiatan pencinta alam berujung pada kematian dua orang siswa. "Tunggu saja, sudah hampir final evaluasinya. Kita tunggu minggu depan," ucapnya.
Kegiatan pencinta alam di SMAN 3 Setiabudi telah dibekukan untuk sementara. Hal itu juga berlaku bagi kegiatan serupa di sekolah-sekolah lain di Jakarta. "Yang di SMAN 3 sudah dihentikan kegiatan pencinta alam, sedangkan SMA di DKI lainnya sudah disampaikan secara lisan. Kita sedang buat tertulisnya," tandasnya.