Razia Kucing Liar Digelar di Sawah Besar
Sebanyak tujuh kucing liar yang berkeliaran di permukiman warga Jalan Kartini, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat diamankan petugas Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat, Kamis (30/6).
Selanjutnya tujuh kucing liar dibawa ke Rumah Observasi di Jalan Harsono RM Nomor 28, Ragunan, Jakarta Selatan,
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Bayu Sarihastuti mengatakan, penangkapan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan kucing liar yang sudah sangat menganggu.
"Selanjutnya tujuh kucing liar dibawa ke Rumah Observasi di Jalan Harsono RM Nomor 28, Ragunan, Jakarta Selatan," kata Sarihastuti, Kamis (30/6).
Kucing Liar di Permukiman Warga DiamankanIa menambahkan, penangkapan hewan liar ini terus dilakukan untuk mencegah penyakit rabies serta mempertahankan DKI Jakarta bebas rabies sejak tahun 2004 lalu. Di 2016 ini Sudin KPKP Jakarta Pusat telah mengamankan 191 ekor yang telah ditangkap, terdiri dari 69 anjing, 120 kucing dan dua kera.
"Paling banyak hewan liar yang ditangkap di Kecamatan Sawah Besar, Menteng dan Johar Baru," tandasnya.