You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sweeping Anjing Di Rusunawa Muara Baru Ditolak Warga
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Razia Anjing di Rusunawa Kurang Maksimal

Razia anjing yang dilaksanakan di Rusunawa Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara memperoleh hasil kurang maksimal. Pasalnya, razia tersebut memperoleh penolakan dari mayoritas penghuni rusunawa.

Tapi ketika melakukan penjangkauan di Rusunawa Muara Baru, petugas kita mendapat penolakan

Petugas Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahan Pangan (KPKP) Jakarta Utara hanya berhasil mengamankan dua ekor anjing di rusunawa ini. Padahal di kawasan ini terdapat 22 anjing yang kerap berkeliaran mengganggu warga setempat. Selain itu, sesuai aturan rusunawa yang berlaku, para penghuni dilarang memelihara anjing.

Anjing Resahkan Penghuni Rusunawa Muara Baru

Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara, Una Rusmana mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sejak Selasa (7/4) hingga Rabu (8/4). Kegiatan ini dilakukan salah satunya untuk pencegahan penyakit rabies.

"Kita melakukan razia sebagai respon aduan warga. Tapi ketika melakukan penjangkauan di Rusunawa Muara Baru, petugas kita mendapat penolakan," jelas Una, Rabu (8/4).

Sebelumnya, Selasa (7/4), razia juga dilakukan di RW 14 Kelurahan Kelapa Gading Timur dan RW 22 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading. Hasilnya sebanyak 30 ekor kucing liar dan satu ekor kera diamankan untuk dibawa ke UPT Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan, Teknologi Peternakan dan Pengujian Mutu Hasil Peternakan di Jakarta Selatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12434 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1376 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1365 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1315 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1022 personBudhi Firmansyah Surapati