You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lapak PKL di RE Martadinata Ditertibkan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Lapak PKL di RE Martadinata Ditertibkan

Pedagang Kaki Lima (PKL) dan usaha tambal ban di Jalan RE Mardinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditertibkan. Hasilnya sejumlah gerobak PKL dan lapak usaha disita petugas Satpol PP

Imbasnya memicu truk pengangkut kontainer parkir di badan jalan. Otomatis memacetkan lalu lintas

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Choiruddin mengatakan, penertiban di kawasan sekitar Taman Karapan Sapi, sebagai tindaklanjut keluhan warga. Selama ini, keberadaan PKL dan lapak tambal ban memicu kemacetan lantaran memakan badan jalan.

"Imbasnya memicu truk pengangkut kontainer parkir di badan jalan. Otomatis memacetkan lalu lintas," ujar Choiruddin, Kamis (30/6).

Angkot dan Taksi Ngetem di Jl Arjuna Raya Sulit Ditertibkan

Dari penyisiran petugas, sebanyak sembilan gerobak PKL dan usaha tambal ban dengan rincian enam gerobak PKL yang menjual rokok dan minuman ringan dan lapak usaha tambal ditertibkan. Selain dikeluhkan warga, mereka juga melanggar Perda No 8 tahun 2007, tentang Ketertiban Umum.

"Saya juga akan berkordinasi dengan Sudin Perhubungan untuk menertibkan truk yang parkir sembarang di kawasan tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1751 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1650 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik