Lapak PKL di RE Martadinata Ditertibkan
Pedagang Kaki Lima (PKL) dan usaha tambal ban di Jalan RE Mardinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditertibkan. Hasilnya sejumlah gerobak PKL dan lapak usaha disita petugas Satpol PP
Imbasnya memicu truk pengangkut kontainer parkir di badan jalan. Otomatis memacetkan lalu lintas
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Choiruddin mengatakan, penertiban di kawasan sekitar Taman Karapan Sapi, sebagai tindaklanjut keluhan warga. Selama ini, keberadaan PKL dan lapak tambal ban memicu kemacetan lantaran memakan badan jalan.
"Imbasnya memicu truk pengangkut kontainer parkir di badan jalan. Otomatis memacetkan lalu lintas," ujar Choiruddin, Kamis (30/6).
Angkot dan Taksi Ngetem di Jl Arjuna Raya Sulit DitertibkanDari penyisiran petugas, sebanyak sembilan gerobak PKL dan usaha tambal ban dengan rincian enam gerobak PKL yang menjual rokok dan minuman ringan dan lapak usaha tambal ditertibkan. Selain dikeluhkan warga, mereka juga melanggar Perda No 8 tahun 2007, tentang Ketertiban Umum.
"Saya juga akan berkordinasi dengan Sudin Perhubungan
untuk menertibkan truk yang parkir sembarang di kawasan tersebut," tandasnya.