You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lapak PKL di RE Martadinata Ditertibkan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Lapak PKL di RE Martadinata Ditertibkan

Pedagang Kaki Lima (PKL) dan usaha tambal ban di Jalan RE Mardinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditertibkan. Hasilnya sejumlah gerobak PKL dan lapak usaha disita petugas Satpol PP

Imbasnya memicu truk pengangkut kontainer parkir di badan jalan. Otomatis memacetkan lalu lintas

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Choiruddin mengatakan, penertiban di kawasan sekitar Taman Karapan Sapi, sebagai tindaklanjut keluhan warga. Selama ini, keberadaan PKL dan lapak tambal ban memicu kemacetan lantaran memakan badan jalan.

"Imbasnya memicu truk pengangkut kontainer parkir di badan jalan. Otomatis memacetkan lalu lintas," ujar Choiruddin, Kamis (30/6).

Angkot dan Taksi Ngetem di Jl Arjuna Raya Sulit Ditertibkan

Dari penyisiran petugas, sebanyak sembilan gerobak PKL dan usaha tambal ban dengan rincian enam gerobak PKL yang menjual rokok dan minuman ringan dan lapak usaha tambal ditertibkan. Selain dikeluhkan warga, mereka juga melanggar Perda No 8 tahun 2007, tentang Ketertiban Umum.

"Saya juga akan berkordinasi dengan Sudin Perhubungan untuk menertibkan truk yang parkir sembarang di kawasan tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1650 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1556 personDessy Suciati
  3. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1537 personDessy Suciati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1031 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1023 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik