You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Walikota Jakpus Minta Pemicu Tawuran Tangkap
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Warga Johar Baru Diminta Ringkus Provokator Tawuran

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengapresiasi warga Johar Baru karena mampu menjaga wilayahnya dari tawuran hingga memasuki hari ke-25 Ramadan.

Jadi kalau ada yang membuat onar dan memicu tawuran tangkap dan serahkan ke Polres,

Situasi kondusif seperti ini diharapkan dapat terus dipertahankan hingga setelah Lebaran.

"Jadi kalau ada yang membuat onar dan memicu tawuran tangkap dan serahkan ke Polres," kata Mangara, saat berbuka puasa bersama di Masjid Babussalam RW 02, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (30/6).

Besok, Bazar Murah Digelar di Johar Baru

Ia mengingatkan kepada warga yang hendak merayakan Lebaran di kampung halaman untuk memeriksa kondisi rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggal mudik.

"Sebelum berangkat cek kembali kompor, matikan instalasi listrik, air dan titipkan rumah kepada tetangga atau lapor RT/RW," pintanya.

Pada kesempatan itu, Mangara sekaligus menyerahkan voucher senilai Rp 400 ribu kepada 10 anak yatim serta menyalurkan bantuan perbaikan Masjid Babussalam sebesar Rp 8.500.000 dari dana Badan Amal Zakat Infaq dan Shadaqah (Bazis) Jakarta Pusat.

"Dana ini akan digunakan untuk membeli bahan material, karena masjid dalam perbaikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1154 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1141 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye902 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye870 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye827 personBudhi Firmansyah Surapati