You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kewajiban Rusun Reklamasi Bisa Ditukar
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Kewajiban Rusun Reklamasi Bisa Ditukar

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pengembang Pulau G, PT Muara Wisesa telah memberikan kewajiban tambahan kepada Pemprov DKI Jakarta berupa rumah susun (rusun). Namun berdasarkan hasil rekomendasi dari komiter bersama teluk Jakarta, reklamasi Pulau G dihentikan permanen.

PT Muara Wisesa sudah kasih kontribusi yang rusun di Daan Mogot. Bisa ditukar, kan dia punya kewajiban lainnya

Basuki mengatakan kewajiban tersebut bisa dialihkan. Karena pengembang juga memiliki banyak kewajiban yang harus diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

"PT Muara Wisesa sudah kasih kontribusi yang rusun di Daan Mogot. Bisa ditukar, kan dia punya kewajiban lainnya," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/7).

Basuki Akui Keberatan Reklamasi Pulau G Dihentikan

Basuki menambahkan, pengalihan kewajiban tersebut yakni dengan mengubah berita acara. Namun semuanya masih menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo. Karena rekomendasi tersebut belum final.

"Ya kan ini belum putus. Keputusannya mesti Keppres dong. Kalau sampai putus pun ya gampang bisa saja bikin berita acaranya. Nggak ada masalah buat kami. Cuma yang jadi masalah kalau kaya gini investor akan kaget," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4314 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1851 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1792 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1658 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik