You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kewajiban Rusun Reklamasi Bisa Ditukar
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Kewajiban Rusun Reklamasi Bisa Ditukar

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pengembang Pulau G, PT Muara Wisesa telah memberikan kewajiban tambahan kepada Pemprov DKI Jakarta berupa rumah susun (rusun). Namun berdasarkan hasil rekomendasi dari komiter bersama teluk Jakarta, reklamasi Pulau G dihentikan permanen.

PT Muara Wisesa sudah kasih kontribusi yang rusun di Daan Mogot. Bisa ditukar, kan dia punya kewajiban lainnya

Basuki mengatakan kewajiban tersebut bisa dialihkan. Karena pengembang juga memiliki banyak kewajiban yang harus diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

"PT Muara Wisesa sudah kasih kontribusi yang rusun di Daan Mogot. Bisa ditukar, kan dia punya kewajiban lainnya," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/7).

Basuki Akui Keberatan Reklamasi Pulau G Dihentikan

Basuki menambahkan, pengalihan kewajiban tersebut yakni dengan mengubah berita acara. Namun semuanya masih menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo. Karena rekomendasi tersebut belum final.

"Ya kan ini belum putus. Keputusannya mesti Keppres dong. Kalau sampai putus pun ya gampang bisa saja bikin berita acaranya. Nggak ada masalah buat kami. Cuma yang jadi masalah kalau kaya gini investor akan kaget," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1664 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1601 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1163 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Parade Gereja Bala Keselamatan Indonesia Ramaikan CFD di Bundaran HI

    access_time22-12-2024 remove_red_eye1039 personNurito
  5. Dinas PPKUKM Adakan Pasar Malam Bina dan QRISMas Bazar

    access_time21-12-2024 remove_red_eye958 personAldi Geri Lumban Tobing