Izin 8 Loket Terminal Pulogebang Terancam Dicabut
Izin operasional sebanyak delapan dari 31 loket PO Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Pulogebang, terancam dicabut. Pasalnya, hingga H-5 Hari Raya Idul Fitri 1437, ke delapan PO Bus dimaksud tidak juga mengoperasionalkan loketnya.
Karena tidak beroperasi, ya kita pasangi label tidak beroperasi. Karena setiap hari ada saja pemudik bertanya-tanya tapi tidak ada yang bisa jawab
Pantauan Beritajakarta.com, ke delapan loket kondisinya tertutup rapat di antaranya adalah PO Karina dan PO Muji Jaya. Kabarnya, sejak awal dilakukan pengundian pada bulan lalu, belum pernah ditempati.
Kepala UP Terminal Pulogebang, Nurhayati Sinaga mengatakan, pemasangan label tidak beroperasi karena sejak awal loket tidak beroperasi. Akibatnya banyak pemudik yang bertanya-tanya soal pembelian tiket di delapan loket terminal.
PO Bus di Pulogadung Besok Pindah ke Terminal Pulogebang"Karena tidak beroperasi, ya kita pasangi label tidak beroperasi. Karena setiap hari ada saja pemudik bertanya-tanya tapi tidak ada yang bisa jawab," katanya, Jumat (1/7).
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Andri Yansyah mengatakan, pengelola terminal harus segera mengkonfirmasi PO Bus, apakah masih berminat bergabung di Terminal Pulogebang atau tidak. Jika tidak, bisa dicabut plangnya.
"Semua loket sudah disiapkan, kok malah ada yang tidak mau beroperasi. Harus dipertanyakan kenapa tidak mau membuka loketnya. Kalau tidak mau ya nanti bisa kita cabut plangnya," tandasnya.