You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Konstruksi Breakwater Sekarang Lebih Baik Ketimbang Yang Lama
photo Suparni - Beritajakarta.id

Konstruksi Breakwater di 3 Pulau Lebih Baik

Konstruksi pemecah ombak atau breakwater yang telah terbangun di Pulau Pramuka, Panggang dan Pulau Karya sudah teruji fungsinya saat gelombang tinggi, Senin (27/6) lalu.

Konstruksinya jauh lebih baik daripada yang lalu, karena trap pecah gelombang terjadi tiga tahap hingga ombak tidak sampai ke bibir pantai

"Fungsi breakwater berfungsi dengan baik. Konstruksinya jauh lebih baik daripada yang lalu, karena trap pecah gelombang terjadi tiga tahap hingga ombak tidak sampai ke bibir pantai," ujar Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Sabtu (2/7).

Menurut Budi, secara teknis pembangunan breakwater saat ini konstruksinya sudah tepat untuk pemecah ombak tahap pertama mengenai batu kali. Tahap kedua baru beton berongga susun tiga, sehingga ada empat susun dan ombak pecah tak mampu melewati beton berongga.

Breakwater Ampuh Halau Gelombang Pasang

"Namun demikian namanya bangunan di laut ya harus di maintenance setiap tahunnya, dirawat. Karena pengikat beton tersebut dari kawat yang bisa karat dan putus, tidak tahan lama melawan air laut," tandasnya.

Untuk diketahui, breakwater yang sudah lama ada hanya tingkat dua dari dasar laut, sehingga jika gelombang dan ombak tinggi masih dapat menembus pantai atau daratan pulau.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1359 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1215 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1000 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye796 personFakhrizal Fakhri
close