You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
9 Bus AKAP dan Pariwisata Ditilang di Jakut
photo Doc - Beritajakarta.id

9 Bus AKAP dan Pariwisata Ditilang di Jakut

Sebanyak sembilan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan pariwisata yang mangkal di Tanah Pasir, Penjaringan dan terminal bus Muara Angke ditilang Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi di Jakarta Utara.

Jadi sembilan bus tersebut kami tilang karena mangkal di terminal bayangan dan tidak sesuai surat operasional

Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan ditilangnya sebanyak sembilan bus tersebut karena mangkal bukan pada tempatnya sesuai aturan yang berlaku.

Rinciannya, jelas Benhard, yaitu empat bus pariwisata di Penjaringan karena mangkal di bahu Jalan Penjaringan Raya yang merupakan terminal bayangan. Lalu lima bus AKAP di Terminas  Bus Muara Angke, yaitu bus AKAP Dedy Jaya, Dewi Sri dan Harapan Jaya karena tidak sesuai dengan surat operasional yang seharusnya mangkal di Terminal Bus Kalideres tapi mangkal di Terminal Bus Muara Angke.

158 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan

"Jadi sembilan bus tersebut kami tilang karena mangkal di terminal bayangan dan tidak sesuai surat operasional," ujar Benhard, Sabtu (2/7).

Diakui Benhard, mendekati lebaran, pihaknya menggencarkan razia keberadaan bus-bus angkutan lebaran, baik itu yang berada di terminal resmi dan terminal bayangan.

"Razia itu kami lakukan demi ketertiban dan kelaikan kendaraan bus demi keamanan dan kenyamanan para pemudik agar sampai tujuan dengan selamat," tandas Benhard.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye3309 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1250 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1135 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye906 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye777 personDessy Suciati