9 Bus AKAP dan Pariwisata Ditilang di Jakut
Sebanyak sembilan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan pariwisata yang mangkal di Tanah Pasir, Penjaringan dan terminal bus Muara Angke ditilang Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi di Jakarta Utara.
Jadi sembilan bus tersebut kami tilang karena mangkal di terminal bayangan dan tidak sesuai surat operasional
Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan ditilangnya sebanyak sembilan bus tersebut karena mangkal bukan pada tempatnya sesuai aturan yang berlaku.
Rinciannya, jelas Benhard, yaitu empat bus pariwisata di Penjaringan karena mangkal di bahu Jalan Penjaringan Raya yang merupakan terminal bayangan. Lalu lima bus AKAP di Terminas Bus Muara Angke, yaitu bus AKAP Dedy Jaya, Dewi Sri dan Harapan Jaya karena tidak sesuai dengan surat operasional yang seharusnya mangkal di Terminal Bus Kalideres tapi mangkal di Terminal Bus Muara Angke.
158 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan"Jadi sembilan bus tersebut kami tilang karena mangkal di terminal bayangan dan tidak sesuai surat operasional," ujar Benhard, Sabtu (2/7).
Diakui Benhard, mendekati lebaran, pihaknya menggencarkan razia keberadaan bus-bus angkutan lebaran, baik itu yang berada di terminal resmi dan terminal bayangan.
"Razia itu kami lakukan demi ketertiban dan kelaikan kendaraan bus demi keamanan dan kenyamanan para pemudik agar sampai tujuan dengan selamat," tandas Benhard.