11 RPTRA di Jaksel akan Dipasangi Plang
Sebanyak 11 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Selatan yang sudah diresmikan akan dipasangi plang aset Pemprov DKI. Ditargetkan, pemasangan dilakukan mulai September mendatang.
Saat ini masih dalam tahap lelang. Mudah-mudahan rampung di Agustus dan Sepetember bisa dipasang
Kepala Kantor Pengelolaan Aset Daerah (KPAD) Jakarta Selatan, Ayub Solehudin mengatakan, pemasangan plang bertujuan pengamanan aset milik Pemprov DKI agar kemudian hari tidak terjadi penyerobotan.
Pemasangan Plang Bisa Cegah Pengalihan Aset"Saat ini masih dalam tahap lelang. Mudah-mudahan rampung di Agustus dan Sepetember bisa dipasang," kata Ayub, Jumat (8/7).
Ditambahkan Ayub, tidak hanya RPTRA yang sudah diresmikan, pemasangan plang juga akan dilakukan ke-
24 RPTRA lain yang akan dibangun oleh Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Selatan. Direncanakan pembangunan 24 RPTRA lain dilaksanakan tahun ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)."Dipasangnya setelah dibangun. Tapi ada juga yang sudah dipasang, contohnya di dipo sampah dekat Taman Honda Jalan Tebet Timur," tandasnya.