You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kapal Tambahan ke Pulau Seribu Dioperasikan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kapal Tambahan ke Pulau Seribu Dioperasikan

Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menambah dua unit kapal untuk mengantisipasi lonjakan penumpang ke Pulau Seribu.

Biasanya kita jalankan empat kapal kerapu, tapi kali ini lima jalan ke Kepulauan Seribu, satu standby di dermaga Kali adem selama libur lebaran ini

"Biasanya kita jalankan empat kapal kerapu, tapi kali ini lima jalan ke Kepulauan Seribu, satu standby di dermaga Kali adem selama libur lebaran ini," ujar Syamsudin, Kepala UP Angkutan Perairan dan Kepelabuhan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Jumat (8/7).

Dikatakannya, lonjakan wisatawan terjadi sejak libur lebaran. Sementara hari ini (H+2) mencapai 18 kali pemberangkatan baik kapal tradisional (ojek) maupun kapal reguler dengan jumlah penumpang 2.238 wisatawan dan jumlah kedatangan dari 17 kapal dengan jumlah penumpang mencapai 2.900 penumpang.

4 Ribu Wisatawan Menyeberang ke Pulau Seribu

"Kalau kita hitung sejak H-7 sampai H+1 kapal yang berangkat sudah mencapai 148 keberangkatan dengan jumlah wisatawan mencapai 10.995 orang. Kapal tiba sudah 116 kapal dengan jumlah wisatawan 10.710 orang, semua itu hanya dari pelabuhan Kali adem," imbuhnya.

Diprediksi puncak kunjungan wisatawan ke Kepulauan Seribu akan terjadi hari Sabtu (9/7) dan Minggu (10/7) besok.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati