You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pendatang Baru DKI Dilarang Mengemis
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

DKI Gencarkan Penertiban PMKS

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggencarkan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Ini sebagai antisipasi pendatang baru tanpa keterampilan dan memiliki tempat tinggal jelas menjadi PMKS Jakarta.

Kami tidak melarang mereka untuk datang ke Jakarta. Asal tidak menjadi PMKS jalanan Dan jangan lupa lapor RT/RW atau kelurahan setempat

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan mengatakan, Ibukota selalu terbuka bagi pendatang baru pencari kerja yang memiliki keterampilan. Namun jika menggelandang dan mengemis, mereka dipastikan akan ditertibkan.

"Kami tidak melarang mereka untuk datang ke Jakarta. Asal tidak menjadi PMKS dan jangan lupa lapor RT/RW atau kelurahan setempat," ujar Masrokhan, Senin (11/7).

PMKS yang Terjaring Bisa Dipidana

Menurutnya, Jakarta mempunyai iklim persaingan cukup ketat, sehingga mereka yang tidak memiliki pendidikan mumpuni, tidak punya keterampilan dan tidak memiliki tempat tinggal maka akan sulit bertahan di Jakarta. Bila demikian, bisa dipastikan pendatang baru kesulitan bertahan hidup di Jakarta.

"Kemudian tidak punya ongkos pulang, mereka akan menggelandang atau bahkan mengemis. Akhirnya mereka akan menjadi PMKS di DKI Jakarta," katanya

Apabila sudah menjadi PMKS, ditegaskannya, Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) yang berada di lima wilayah kota akan melakukan penjangkauan. Setelah itu PMKS akan dibawa ke panti sosial untuk diberikan pembinaan agar tidak menjadi PMKS jalanan lagi.

"Di panti sosial, mereka akan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak kembali menjadi PMKS jalanan. Jika ketahuan terkena penjangkauan lagi akan dibawa ke ranah hukum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1367 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye977 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye805 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close