You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pendatang Baru DKI Dilarang Mengemis
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

DKI Gencarkan Penertiban PMKS

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggencarkan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Ini sebagai antisipasi pendatang baru tanpa keterampilan dan memiliki tempat tinggal jelas menjadi PMKS Jakarta.

Kami tidak melarang mereka untuk datang ke Jakarta. Asal tidak menjadi PMKS jalanan Dan jangan lupa lapor RT/RW atau kelurahan setempat

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan mengatakan, Ibukota selalu terbuka bagi pendatang baru pencari kerja yang memiliki keterampilan. Namun jika menggelandang dan mengemis, mereka dipastikan akan ditertibkan.

"Kami tidak melarang mereka untuk datang ke Jakarta. Asal tidak menjadi PMKS dan jangan lupa lapor RT/RW atau kelurahan setempat," ujar Masrokhan, Senin (11/7).

PMKS yang Terjaring Bisa Dipidana

Menurutnya, Jakarta mempunyai iklim persaingan cukup ketat, sehingga mereka yang tidak memiliki pendidikan mumpuni, tidak punya keterampilan dan tidak memiliki tempat tinggal maka akan sulit bertahan di Jakarta. Bila demikian, bisa dipastikan pendatang baru kesulitan bertahan hidup di Jakarta.

"Kemudian tidak punya ongkos pulang, mereka akan menggelandang atau bahkan mengemis. Akhirnya mereka akan menjadi PMKS di DKI Jakarta," katanya

Apabila sudah menjadi PMKS, ditegaskannya, Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) yang berada di lima wilayah kota akan melakukan penjangkauan. Setelah itu PMKS akan dibawa ke panti sosial untuk diberikan pembinaan agar tidak menjadi PMKS jalanan lagi.

"Di panti sosial, mereka akan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak kembali menjadi PMKS jalanan. Jika ketahuan terkena penjangkauan lagi akan dibawa ke ranah hukum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2031 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye996 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye897 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri