You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS DKI Tak Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PNS DKI Tak Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan tak ada kendaraan dinas Pemerintah Provinsi digunakan untuk mudik Lebaran.

Kami mah nggak lah, orang DKI kaya-kaya kok

Menurut Basuki, pejabat di Pemprov DKI Jakarta telah memiliki kendaraan sendiri. Sehingga tidak mungkin menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.

"Kami mah nggak lah, orang DKI kaya-kaya kok," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7).

Anas Minta Pegawai Manfaatkan Cuti Bersama

Hal itu sesuai dengan surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi. Larangan ini dikeluarkan karena kendaraan dinas hanya dipergunakan keperluan kedinasan, bukan kepentingan pribadi.

Basuki menilai, imbauan ini telah berlaku sejak lama, sehingga semua pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta sudah mengetahui aturannya. Selain penggunaan mobil dinas untuk mudik, PNS juga dilarang menerima parsel. Karena dikhawatirkan menjadi gratifikasi.

Bagi PNS yang menerima parsel Lebaran, diminta untuk melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Basuki mengaku sudah meminta kepada PNS sejak jauh-jauh hari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1822 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1188 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye862 personAnita Karyati
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye706 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye669 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik