You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS DKI Tak Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PNS DKI Tak Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan tak ada kendaraan dinas Pemerintah Provinsi digunakan untuk mudik Lebaran.

Kami mah nggak lah, orang DKI kaya-kaya kok

Menurut Basuki, pejabat di Pemprov DKI Jakarta telah memiliki kendaraan sendiri. Sehingga tidak mungkin menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.

"Kami mah nggak lah, orang DKI kaya-kaya kok," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7).

Anas Minta Pegawai Manfaatkan Cuti Bersama

Hal itu sesuai dengan surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi. Larangan ini dikeluarkan karena kendaraan dinas hanya dipergunakan keperluan kedinasan, bukan kepentingan pribadi.

Basuki menilai, imbauan ini telah berlaku sejak lama, sehingga semua pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta sudah mengetahui aturannya. Selain penggunaan mobil dinas untuk mudik, PNS juga dilarang menerima parsel. Karena dikhawatirkan menjadi gratifikasi.

Bagi PNS yang menerima parsel Lebaran, diminta untuk melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Basuki mengaku sudah meminta kepada PNS sejak jauh-jauh hari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1640 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1125 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye995 personFakhrizal Fakhri
  4. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye930 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye871 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik