You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS DKI Tak Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PNS DKI Tak Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan tak ada kendaraan dinas Pemerintah Provinsi digunakan untuk mudik Lebaran.

Kami mah nggak lah, orang DKI kaya-kaya kok

Menurut Basuki, pejabat di Pemprov DKI Jakarta telah memiliki kendaraan sendiri. Sehingga tidak mungkin menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.

"Kami mah nggak lah, orang DKI kaya-kaya kok," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7).

Anas Minta Pegawai Manfaatkan Cuti Bersama

Hal itu sesuai dengan surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi. Larangan ini dikeluarkan karena kendaraan dinas hanya dipergunakan keperluan kedinasan, bukan kepentingan pribadi.

Basuki menilai, imbauan ini telah berlaku sejak lama, sehingga semua pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta sudah mengetahui aturannya. Selain penggunaan mobil dinas untuk mudik, PNS juga dilarang menerima parsel. Karena dikhawatirkan menjadi gratifikasi.

Bagi PNS yang menerima parsel Lebaran, diminta untuk melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Basuki mengaku sudah meminta kepada PNS sejak jauh-jauh hari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik